Minggu, 19 Mei 2024

Megaproyek DAS Ampal Tak Capai Target, Komisi III Beri Kesempatan

Koresponden:
Ainun Amelia
Senin, 21 November 2022 10:6

Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Fadlianoor

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Komisi III DPRD kota Balikpapan memanggil pihak kontraktor PT. Fahreza Duta Perkasa dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), pada Senin (21/11/2022).

Hal ini dilakukan pasca inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi III beberapa waktu lalu bahwa proyek DAS Ampal tidak berjalan sesuai harapan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Fadlianoor, mengatakan, pihak kontraktor mengakui keterlambatan target megaproyek DAS Ampal PT. Fahreza Duta Perkasa menjadikan faktor alam/cuaca sebagai penyebabnya.

"Masalah mereka karena pohon serta kabel. Kami kasih kesempatan hanya satu minggu. Akhir November kami ingin liat progressnya," kata Fadlianoor kepada awak media usai menggelar RDP.

Diketahui, target batas waktu yang diberikan Pemkot Balikpapan kepada kontraktor adalah hngga Desember 2022 sebanyak 32 persen. Namun kenyataannya, pekerjaan baru berjalan 1 persen.

"Jadi dilihat progressnya Desember akhir tahun ini. Kalau melenceng ada mekanismenya, sanksinya itu bisa terjadi pemutusan kontrak," tegasnya.

Di tempat yang sama, Plt SDA DPU Balikpapan, Faridah, mengatakan bahwa faktor cuaca tidak bisa dijadikan alasan, apalagi curah hujan di Balikpapan tidak menentu, jika hujan berhenti maka tidak ada alasan untuk tidak melanjutkan pekerjaan.

"Jika mekanisme aturannya hingga SCM tiga juga tidak bisa dipenuhi target dari kontraktor, maka artinya sudah hampir kepemutusan kontrak," jelasnya.

Sementara itu Direktur Utama PT. Fahreza Duta Perkasa mengaku pihaknya sudah menambah SDM untuk mengejar ketertinggalan proyek. 50 orang sudah ada di Balikpapan dan 50 orang lagi menyusul.

"SDM itu ditempatkan di depan global sport dan Wika. Jadi pekerja dan unit tambahan itu kami maksimalkan hingga sistem lembur. Ada penambahan satu unit excavator dan sekarang menjadi tiga unit," katanya.

Dalam dua minggu ke depan, tambahnya, akan dilakukan skema percepatan untuk mengejar target 32 persen pada akhir Desember.

Ke depannya, DPRD Kota Balikpapan pun akan terus aktif mengawasi jalannya pekerjaan. Untuk sementara waktu tidak akan ada lagi pencairan hingga kontraktor bisa memenuhi target yang ditentukan. (Advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews