Kamis, 9 Mei 2024

Mediasi Sengketa Lahan Konsesi, CV Anggaraksa Harapkan Polisi Bekerja Proporsional

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 12 Maret 2022 11:13

Melky selaku Legal Side CV Anggaraksa Adisarana (tengah) saat dijumpai awak media dan menjelaskan hasil mediasi sengketa lahan konseai

Kemudian, kata Melky, pernyataan kedua belah pihak yang terus bertentangan membuat mediasi harus dijadwalkan kembali.

"Tapi apa yang kami sampaikan tidak diterima pihak sebelah, sehingga kemungkinan kalau diskusi terus dilanjutkan maka tidak akan selesai. Atau kalau bisa diselesaikan pasti akan membutuhkan waktu panjang. Makanya dengan kebijakan kapolres pembicaraan ditunda dan dilanjutkan dengan membawa pimpinan perusahaan," kata Melky lagi.

Kendati tak menemukan titik tengah dalam mediasi, namun Melky menyampaikan harapannya agar aktivitas CV Anggaraksa Adisaran bisa kembali seperti semula.

Dengan berhentinya operasional perusahan karena pemortalan sekelompok orang diduga preman itu juga berdampak pada ekonomi karyawan, yang mayoritasnya adalah masyarakat Desa Batuah, Kabupaten Kukar.

"Karena ada tanggung jawab kami kepada negara berupa setoran royalti dan pajak yang mana hal tersebut belum bisa kami berikan karena adanya permasalahan saat ini. Kami harapkan polri bisa bijaksana dan menerapkan hukum sesuai aturan berlaku. Dokumen kami juga sudah kami serahkan baik di Polda, Polres dan Polsek," harapnya.

Terpisah, Kapolres Kukar AKBP Arwin Amri Wientama yang coba di konfirmasi memilih enggan berkomentar. Kepada awak media, alasan Arwin enggan berkomentar karena ingin lebih dulu melaporkan hasil mediasi CV Anggaraksa Adisaran dan PT SLE kepada pimpinan Polda Kaltim.

Sementara itu, Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto melalui Kabid Humas, Kombes Pol Yusuf Sutejo juga belum mengetahui persis hasil mediasi tersebut.

"Saya belum tahu pastinya, nanti saya periksa dulu ya," singkat Yusuf. (tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews