DIKSI.CO, PASER - DPRD Paser mediasi PT Pradiksi Gunatama dengan masyarakat Kecamatan Batu Engau.
Mediasi tersebut terkait dugaan penggusuran dan pembangunan tapal batas di lahan pertanian dan perkebunan masyarakat di Kecamatan Batu Engau, yang masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT Pradiksi Gunatama.
Wilayah HGU perusahaan tersebut membuat resah warga di 10 Desa Kecamatan Batu Engau.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) pun dilakukan untuk menyelesaikan persoalan ini, pada Selasa (14/2/2023) lalu.
RDP tersebut melibatkan Dandim 0904 Paser dan Kapolres Paser.
Terkait hal itu, Ketua Komisi I DPRD Paser, Hendrawan Putra meminta Pemkab Paser agar segera memfasilitasi kedua belah pihak, yakni 10 Kades dan manajemen PT Pradiksi Gunatama.
Hendrawan mengatakan hasil dari mediasi yang dilakukan sudah menemui titik terang.
“Permasalahannya itu tentang boundaries, kemudian tuntutan menolak HGU, lahan basah, hingga tidak ingin ada kemitraan,” ujarnya.
Namun, DPRD Paser tetap berpegang teguh pada aturan yang ada, sebagaimana kemitraan itu diatur dalam peraturan pemerintah hingga Undang-Undang.
Sebagaimana aturan yang berlaku, dalam suatu perusahaan mengikat kemitraan dengan masyarakat.
“Pihak manajemen sudah meyakinkan kita bahwa hak-hak masyarakat tidak akan diganggu, yang belum dikelola saja tidak akan diganggu kalau ada hak-hak dasarnya, mereka tidak akan mengganggu seperti yang disampaikan,” jelasnya.
Dijelaskan Hendrawan, kekhawatiran masyarakat terbayang dengan penggusuran lahan.
Hal itu akibat ketidaktahuan masyarakat yang berpotensi terjadinya kegaduhan.
“Kita harus menghargai juga masyarakat, ada kekhawatiran, ketidaktahuan mereka. Makanya kami minta Pemda untuk memfasilitasi masyarakat ini, mana hak-hak mereka masuk dalam HGU yang sudah digarap,” urainya.
Dikatakan, pihak manajemen perusahaan juga bingung terkait adanya pasar yang masuk dalam HGU perusahaan.
Ia meyakini, para Kades sudah mengetahui persoalan tersebut meskipun secara administratif baru dilantik.
“Masalahnya bisa difokuskan lagi nanti. Saya minta dengan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Paser, apalagi sudah ada titik terang, tinggal dari pemerintah saja, kalau perlu divalidasi pihak dari BPN Paser juga siap,” pungkasnya. (advertorial)