Sabtu, 23 November 2024

Matangkan Sinkronisasi Visi dan Misi Pembangunan, Pemkot dan DPRD Samarinda Sahkan Perda RPJMD 2021-2026 

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Kamis, 12 Agustus 2021 6:45

Suasana sidang Paripurna pengesahan RPJMD 2021-2026, Kamis (12/8/2021).

DIKSI.CO, SAMARINDA - Melalui rapat Paripurna, Pemerintah Kota Samarinda bersama DPRD Kota Samarinda mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, Kamis (12/8/2021) di ruang rapat Paripurna lantai 2 Gedung utama DPRD Samarinda

Dalam mekanisme rapat, turut disampaikan pula seluruh pandangan Fraksi DPRD terkait draft RPJMD 2021-2026 yang disampaikan melalui ketua Bapemperda DPRD Samarinda Abdul Rofiq.

Menanggapi seluruh pandangan Fraksi DPRD, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja-kerja fikiran, baik ide gagasan maupun kritik saat berjalannya penyusunan RPJMD 2021-2026.

"Dewan yang terhormat. Saya sampaikan terimakasih. Dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dewan," ucap Andi Harun di dalam pidatonya.

Saat ditemui awak media usai Paripurna, Andi Harun kembali menegaskan bahwa RPJMD merupakan pedoman bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap implementasi visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda.

"Ini sekaligus akan jadi isu strategis dalam pembangunan ke depan," tuturnya.

Orang nomor satu Kota Samarinda berharap RPJMD 2021-2026 yang telah disahkan dapat menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) oleh seluruh OPD di lingkup Pemkot Samarinda.

"Ini juga akan menjadi ruh penyusunan RKPD kita. Sehingga program-program pembangunan yang disusun OPD dalam sejalan dengan visi misi pembangunan di masa yang akan datang," ujarnya.

Andi Harun menambahkan, isu strategis pembangunan tidak lepas dari kemampuan anggaran daerah. Sehingga masukkan-masukkan Fraksi DPRD akan menjadi perhatian serius Pemkot Samarinda.

"Yang baik dari DPRD tentu akan menjadi perhatian bagi kami Pemerintah Kota Samarinda," imbuhnya.

Dengan disahkannya, penyusunan RPJMD 2021-2026, Wali Kota Samarinda memastikan 10 program unggulan Pemkot Samarinda telah masuk dalam rencana pembangunan. Berikut 10 program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda : 

1. Program pemberdayaan RT (alokasi Rp 100 juta - Rp 300 juta per RT per tahun);

2. Program pengendalian banjir dan pembangunan sistem drainase modern;

3. Program pembangunan sistem transportasi massal modern dan ramah lingkungan (Subway / Sky Train / Monorail);

4. Program Social Security System;

5. Program Smart City Plus;

6. Program "Doctor On Call" untuk kondisi darurat, lansia, dan balita;

7. Program bantuan peralatan dan sarana pendidikan untuk menunjang pendidikan gratis 12 tahun;

8. Program pengembangan badan usaha milik RT (basis kelurahan);

9. Program pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH), taman rekreasi, dan 1 kelurahan 1 playground;

10. Penciptaan 10.000 wirausaha baru. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews