"Jadi kalau dengan pangkat yang baru kemudian tingkah lakunya sama dengan pangkat sebelumnya, ya rugi-rugi saja pimpinan memberikan reward pangkat baru. Jadi ya harus lebih tinggi juga tingkat kinerja dan intelegensinya," tegasnya.
Untuk diketahui dari 128 personel Polresta Samarinda ada empat perwira menegah (Pamen) dengan kepangkatan baru dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) ke Komisari Polisi (Kompol).
Mereka adalah Kapolsek Samarinda Kota Kompol Creato Sonitehe Gulo, Kapolsek Palaran Kompol Roganda, Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Ridho Dolly Kristian, dan Kasat Polaris Polresta Samarinda Kompol Iwan Pamuji.
Kemudian ada 9 jabatan dari Inspektur Polisi Satu (Iptu) menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP), 10 dari Inspektur Polisi Dua (Ipda) ke Inspektur Polisi Satu (Iptu) dan 1 dari Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) menjadi Inspektur Polisi Dua (Ipda).
Sedangkan sisanya, 14 personel dari Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) menjadi Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu). 38 Brigadir Polisi Kepala (Bripka) menjadi Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda).
27 Brigadir Polisi (Brigpol) menjadi Brigadir Polisi Kepala (Bripka). 18 Brigadir Polisi Satu (Briptu) menjadi Brigadir Polisi (Brigpol).
7 Brigadir Polisi Dua (Bripda) menjadi Brigadir Polisi Satu (Briptu). (tim redaksi)