Jumat, 22 November 2024

Masuk Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 1 dan 5 Jangan Lupa Bawa e-Toll, Cek Tarif Resminya di Sini

Koresponden:
Ainun Amelia
Kamis, 9 September 2021 5:47

Jalan Tol Balikpapan - Samarinda Seksi 1 dan 5/ Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Pemberlakuan tarif normal Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 1 dan 5 (Manggar-Samboja) kini telah resmi diterapkan bagi pengendara yang mengaksesnya. 

Sebelumnya, tarif normal ini diberlakukan mulai sejak Rabu 08 September 2021 pukul 00.00 WITA yang ditandai dengan kegiatan seremonial oleh PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS). 

Pemberlakuan tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1054/KPTS/M/2021 tanggal 24 Agustus 2021 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 1 dan 5 (Manggar-Samboja).

Direktur Utama PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) Jinto Sirait, mengatakan sebelumnya Jalan Tol Seksi 1 dan 5 beroperasi tanpa tarif selama 14 hari sebagai bentuk sosialisasi, dan dilanjutkan dengan pemberlakuan tarif normal. 

"Pada hari Rabu tanggal 08 September 2021 pukul 00.00 WITA tarif jalan tol tersebut resmi berlaku," ujar Direktur Utama PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) Jinto Sirait. 

Berikut rincian besaran tarif antar gerbang di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda:

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews