Sabtu, 23 November 2024

Massa Datangi Kantor KPU Samarinda, Guru Besar Unmul: Biarkan Lembaga Negara Bekerja

Koresponden:
diksi redaksi
Kamis, 31 Desember 2020 11:50

Perwakilan massa saat bertemu pihak KPU Samarinda, Kamis (10/12/2020)/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Baru sehari berselang setelah pencoblosan Pilkada Samarinda 2020 selesai, pada Kamis (10/12/2020) sore tadi, kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, Jalan Ir Juanda, Kecamatan Samarinda Ulu didatangi massa

Massa tersebut menyuarakan akan kejanggalan di Pilkada Samarinda

"Kami banyak menemukan kejanggalan di masyarakat. Kami meminta kepada Bawaslu juga untuk bisa menindak adanya kecurangan," ucap Erly Sopiansyah, salah satu massa yang ada di lokasi. 

Lanjut Erly, kedatangan massa sore tadi di halaman kantor KPU Samarinda sebagai bentuk penyampaian aspirasi. Agar penyelenggaraan pesta demokrasi tahun ini di Kota Tepian bisa berjalan bersih damai dan kondusif. 

Selain itu, kata Erly lagi, tujuan lain puluhan anggotnya datang ke kantor KPU Samarinda dengan tujuan ingin mempertegas kalau hasil resmi dari penyelenggara panggung demokrasi belum keluar. 

Kinerja KPU Samarinda ditekankan Erly harus bersikap jujur adil dan transparan.

Disampaikan bahwa penyuaraan yang dilakukan Erly dan kawan-kawan ini murni karena kepentingan rakyat. Tanpa ada embel-embel lainnya. 

Terpisah, Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat yang dijumpai awak media menyampaikan kalau lembaga yang di nahkodainya ini sama sekali belum mengeluarkan perolehan suara resmi. Sebab masih dalam tahap rekapitulasi di tingkat kecamatan. 

"Sudah saya jawab semua. Dan saya sampaikan bahwa sampai hari ini KPU Kota Samarinda sama sekali tidak mengeluarkan perolehan suara untuk hasil Pilkada Samarinda. Saat ini berlangsung rekapitulasi perolehan suara di tingkat PPK (Panitia pemungutan Kecamatan)," bebernya. (*) 

Guru Besar Unmul: Biarkan Lembaga Negara Bekerja 

Guru Besar Universitas Mulawarman, Profesor Sarosa Hamongpranoto beri komentar sejuk akan adanya aksi massa di depan kantor KPU Samarinda pada hari ini, Kamis (10/12/2020). 

Sarosa sampaikan bahwa saat ini lembaga negara, yakni KPU Samarinda sedang bekerja melakukan tupoksi sesuai dengan regulasi yang ada. Untuk hal itu, Sarosa meminta agar tak ada intervensi yang dilakukan kepada pihak lembaga negara. 

"Jangan ada intervensi. Saat ini biarkan saja dahulu agar KPU, lembaga negara bekerja sesuai dengan apa yang seharusnya dilakukan," ucapnya. 

Lembaga negara itu disebutnya bukan hanya KPU, tetapi juga aparat kepolisian yang bertugas sebagai pengamanan. 

"Ya termasuk juga kepolisian," ujarnya. 

Ia meminta agar masyarakat menunggu saja hasil dari KPU. Justru jika adanya intervensi, akan membuat kinerja KPU tak maksimal. 

"KPU tak boleh diintervensi. Mereka harus bekerja sesuai aturan. Mari kita wujudkan Pilkada damai. Pilkada damai kan yang jadi harapan semua paslon," ujarnya. (advertorial) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews