DIKSI.CO, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan mengumumkan perpanjangan masa kerja 2 Panitia Khusus (Pansus), pada Senin (1/11/2021).
2 Pansus ini yaitu Panitia Khusus Penyusunan Rencana Kerja Sisa Masa Jabatan 2019-2024 DPRD Kota Balikpapan, dan Panitia Khusus Penyelamatan Aset Tetap Tanah, Gedung dan Bangunan Pemerintah Kota Balikpapan.
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, mengatakan untuk perpanjangan masa kerja Pansus Penyusunan Rencana Kerja (Renja) ini karena adanya administrasi yang belum terselesaikan, walaupun penyusunannya telah selesai.
"Pansus Renja karena penyusunannya sangat pelik, sebenarnya sudah selesai tapi tinggal rekomedasinya, namun diperpanjang sampai akhir November karena ada administrasi yang belum selesai," kata Abdulloh.
Sementara untuk Pansus Aset ini diperpanjang karena yang sangat krusial dan perlu perbaikan data-data yang dihimpunnya.
"Pansus Aset itu sangat krusial, karena mencari data, memperbaiki data itu tidak mudah, karena pansus aset berpuluh-puluh tahun belum terselesaikan," ujarnya.
Namun begitu, Abdulloh berharap Pansus Aset ini dapat segera terselesaikan ditargetkan hingga bulan Januari 2022 mendatang.
"Mudahan dengan perpanjangan waktu pansus sampai Januari bisa selesai," tuturnya.
"Jadi Pansus di DPRD sedang bergulir untuk mendata, aset ada banyak yang bergerak dan tidak bergerak, kita masuk aset yan tidak bergerak," katanya.
Pihaknya masih meminta data real terkait berapa aset tanah yang harus diamankan yang ada di Kota Balikpapan ini.
"Realisasi realnya setelah rekomendasi di buat, kami harus minta data real seberapa besar aset di kota Balikpapan yang harus diamankan," pungkasnya. (advertorial)