DIKSI.CO - Alat Peraga Kampanye (Algaka) di Kota Balikpapan sudah mulai marak ditemukan di beberapa tempat. Padahal, kampanye untuk Pemilu 2024 belum berjalan dan tidak diperbolehkan.
Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Laisa Hamisa, menegaskan bahwa untuk pemasangan Algaka memang belum diperbolehkan. Apalagi saat ini tahapan pemilu baru di pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Teman-teman jangan dulu lah memposting/memasang Algaka ini, tetapi kalau gambar-gambar orang boleh saja," kata Laisa, Kamis (2/2/23).
Pihaknya beberapa waktu lalu sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) hanya membahas terkait sosialisasi Pemilu 2024.
Pembahasan bersama Kesbangpol masih di tahap alur pemilu 2024, dan untuk Algaka belum ada pembicaraan.
Pihaknya menghimbau agar setiap orang, termasuk pengurus atau anggota partai politik maupun pejabat negara, mesti menahan diri dengan tidak memposting Algaka.
"Jadi belum ada pembahasan mengenai Alat Peraga Kampanye (Algaka)," pungkasnya.
(advertorial)