DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Komisi I DPRD Kota Balikpapan menyambut baik mediasi terkait lahan 43 KK dimiliki, namun yang juga diklaim oleh Pertamina.
Lahannya tersebut diketahui merupakan ahli waris dari pensiunan anggota Brimob yang dulunya bertugas melindungi aset kilang minyak milik BPM (Batavia Petroleum Maskapai).
Kronologis nya pada tahun 1958 BKO Brimob bertugas mengawasi aset milik BPM yang merupakan perusahaan minyak asal Belanda, mindungi pelabuhan dan kilang, mereka tinggal disitu. Kemudian dialihkan ke PT Shell dan saat ini Pertamina.
"Sebetulnya mereka mau menghadiri undangan sosialisasi di Gelora Patra tapi malah ada penandatanganan pernyataan pengakuan lahan milik Pertamina," kata Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Puryadi, Rabu (1/2/23).
"Jadi mereka meminta difasilitasi untuk melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan pertamina maupun dinas terkait," ujarnya.
RDP akan dijadwalkan kembali di Minggu depan memanggil pihak warga dan pihak pertamina dengan melampirman data-data yang dimiliki masing-masing pihak.
"Permasalahan harus kita pecahkan, terutama dari data-data-data yang miliki oleh masing-masing pihak," katanya. (Advertorial)