Jumat, 10 Mei 2024

Marak Tambang Ilegal, Koalisi Dosen Unmul Layangkan Surat Terbuka ke Polresta Samarinda

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Kamis, 21 Oktober 2021 12:16

FOTO : Perwakilan Koalisi Dosen Unmul pada Kamis (21/10/2021) siang tadi menyambangi Polresta Samarinda dan melayangkan surat terbuka soal maraknya tambang ilegal/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kegeraman akan maraknya aktivitas pertambangan ilegal, akhirnya membuat langkag Koalisi Dosen Universitas Mulawarman (Unmul) menyambangi Mapolresta Samarinda pada Kamis (21/10/2021) siang. 

Kedatangan perwakilan dari 85 dosen seluruh Fakultas Unmul ini untuk melayangkan surat terbuka kepada institusi Polri melalui perwakilannya di Kota Tepian. 

Pada tuntutannya, koalisi dosen meminta adanya tindakan tegas ataupun mengusut tuntas penegakan hukum kepada para pelaku pertambangan ilegal di Kaltim, khususnya di Samarinda

Dekan Fakultas Hukum Unmul, Mahendra Putra yang ditemui usai menyerahkan surat terbuka mengatakan, dalam surat tersebut terdapat tiga point penting yang menjadi landasan menyampaikan tuntutan.

Pertama soal hasil 20 kajian berbasis penelitian mahasiswa Unmul beserta dosen. Dari data penelitian tersebut, mereka menyatakan, bahwa Kaltim saat ini sedang dalam kondisi krisis darurat tambang ilegal.

"Dari hasil penelitian yang dilakukan Dosen dan Mahasiswa kami (Unmul), ada sekitar 20 kajian berbasis penelitian. yang menyatakan bahwa situasi di Kaltim itu sudah krisis dan darurat terhadap dengan situasi tambang ilegal," sambungnya.

Dilanjutkannya didalam point kedua, ada dampak dari pertambangan emas hitam itu bahkan dirasakan langsung oleh pihak Unmul. Dimana dalam satu bulan terakhir ini mereka mendapatkan situasi yang kurang menyenangkan. 

Dari hasil investigasi Unmul pada 7 September 2021 lalu, tambang ilegal tersebut diduga turut merusak laboratorium pertanian milik Fakultas Pertanian Unmul di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews