DIKSI.CO, SAMARINDA - Dinas Perhubungan Kaltim akan mengambil alih pembangunan Bandar Udara Tanah Grogot di Paser.
Proyek pembangunan bandara perintis itu diusulkan Dishub Kaltim masuk ke APBD 2022 mendatang.
"Ini lagi mau kami usulkan pembangunan Bandara Udara Tanah Grogot di Paser ke APBD 2022," ungkap Arih Frananta Filifus Sembiring, Kadishub Kaltim, ditemui Kamis (18/11/2021).
Diketahui, pembangunan Bandara Tanah Grogot pernah bermasalah hukum. Beberapa oknum pejabat di Paser harus masuk ke ruang jeruji besi karena dugaan melakukan korupsi atas proyek tersebut.
Akhirnya pembangunan bandara di Paser itu tidak lagi dilanjutkan.
Proyek pembangunan Bandara Tanah Grogot dicanangkan pertama kali pada tahun 2011. Masuk proyek pembiayaan MYC (2011-2015) bandara Paser membutuhkan anggaran Rp482,7 miliar dari APBD Paser, APBD Kaltim, maupun APBN.
Dalam usulan Dinas Perhubungan Kaltim, pihaknya akan mengambil alih proses pembangunan.
"Kemarin kasus hukum masih berproses, jadi pembangunan gak boleh dilanjutkan dulu. Harus jelas dulu proses hukumnya baru kami lanjutkan lagi. Melanjutkan pembangunan sampai jadi, sesuai RAB," papar AFF Sembiring.