DIKSI.CO, SAMARINDA - Proses pengelolaan dan masuknya investor di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) berjalan lambat dari seluruh KEK di Indonesia.
Alhasil Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (DN KEK), mengancam MBTK bakal kehilangan status KEK-nya.
Agar terhindar dari penghapusan status KEK itu, MBTK diminta segera mendatangkan investor dalam kurun 6 bulan hingga 1 tahun ke depan.
Pihak pengelola yakni PT MBTK bergerak cepat mencari investor.
Sabtu (18/12/2021) lalu, PT MBTK dan PT Palma Serasi Internasional melakukan penandatanganan MoU rencana pembangunan tangki timbun CPO.
Selanjutnya, PT MBTK mesti bergerak cepat agar KEK Maloy dan PT Palma Serasi Internasional melakukan perjanjian kerja sama (PKS).
Menghadapi kondisi itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, Puguh Harjanto menyampaikan pihaknya akan mengawal terjalinnya kerja sama investor dan KEK Maloy.
"Kami coba kawal dari provinsi agar cepat PKS Maloy dan investor," kata Puguh, Jumat (24/12/2021).
Pihaknya di DPMPTSP Kaltim turut bergerak mencari investor ke KEK Maloy.
Puguh menyebut, sebelumnya sudah ada 15 investor yang sudah melakukan komunikasi dengan DPMPTSP.
"Provinsi juga sangat mendukung, beberapa investor juga sudah komunikasi dengan kami, untuk suport. Mulai dari infrastruktur dan pengelolaan KEK," sebutnya
"Memang kondisinya saat ini menunggu perkembangan pengelolaan dan kelembagaan di KEK Maloy," lanjutnya.
Untuk itu, perlu tindak lanjut secara intensif sehingga ada keseriusan investor masuk dan berkegiatan di KEK Maloy.
"Itu jadi salah satu poin penting langkah mengawal agar tidak hukuman dari DN KEK," tegasnya. (tim redaksi Diksi)