Kamis, 16 Mei 2024

Maloy Batuta Trans Kalimantan Terancam Kehilangan Status KEK, DPMPTSP Kaltim Akan Kawal hingga Perjanjian Kerja Sama dengan Investor

Koresponden:
Er Riyadi
Jumat, 24 Desember 2021 9:43

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, Puguh Harjanto/DIKSI.CO

DIKSI.CO, SAMARINDA - Proses pengelolaan dan masuknya investor di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) berjalan lambat dari seluruh KEK di Indonesia.

Alhasil Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (DN KEK), mengancam MBTK bakal kehilangan status KEK-nya.

Agar terhindar dari penghapusan status KEK itu, MBTK diminta segera mendatangkan investor dalam kurun 6 bulan hingga 1 tahun ke depan.

Pihak pengelola yakni PT MBTK bergerak cepat mencari investor.

Sabtu (18/12/2021) lalu, PT MBTK dan PT Palma Serasi Internasional melakukan penandatanganan MoU rencana pembangunan tangki timbun CPO.

Selanjutnya, PT MBTK mesti bergerak cepat agar KEK Maloy dan PT Palma Serasi Internasional melakukan perjanjian kerja sama (PKS).

Menghadapi kondisi itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, Puguh Harjanto menyampaikan pihaknya akan mengawal terjalinnya kerja sama investor dan KEK Maloy.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews