Dalam waktu dekat pemerintah kota Samarinda akan berkoordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyusun konsep pengetatan menjelang perayaan tahun baru nanti.
Meskipun saat ini hingga tanggal 24 Desember 2021, PPKM di kota Samarinda telah berada di level 1, AH menginginkan agar masyarakat tidak euforia yang berlebihan dan menganggap Covid-19 tidak ada lagi.
Terkait kegiatan pedagang di kawasan tepian Mahakam, orang nomor satu di Samarinda tersebut mengungkapkan bahwa mereka masih bisa berjualan, dengan pengawasan dari aparat terkait untuk mencegah adanya kerumunan massa.
"Tetap bisa berjualan, yang kita larang aktivitas masyarakat yang merayakan tahun baru dengan berkerumun," jelas wali kota lebih lanjut.
Pemkot akan berkoordinasi dengan satuan TNI-Polri yang juga melaksanakan operasi pada saat menjelang dan malam tahun baru. (tim redaksi Diksi)