Jumat, 22 November 2024

Maksimalkan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Pemkot Samarinda Gelar Rapat Koordinasi 

Koresponden:
Heribertus
Selasa, 27 September 2022 12:49

Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sam Syaimun/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melaksanakan rapat kordinasi yang dilaksanakan di Balaikota Samarinda, Selasa (27/9/2022).

Rapat kordinasi tersebut membahas tentang pelaksanaan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).

Rapat tersebut turut dihadiri dan dipimpin oleh PLT Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sam Syaimun.

Untuk diketahui, Sebelumnya telah dibentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Samarinda Nomor 500.05/210/HK-KS/III/2022, pada Maret (31/3/2022) lalu.

"Dibentuknya Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri tersebut merupakan intruksi Presiden Nomor 2 tahun 2022, tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia," ujar Sam Syaimun.

Menurutnya setidak-tidaknya harus ada 40 persen produk dalam negeri pada belanja pemerintah daerah.

Sam Syaimun membeberkan, bahwa sebenarnya penggunaan produk dalam negeri itu sudah lama diwacanakan, akan tetapi sekarang lebih ditekankan lagi oleh Presiden Joko Widodo.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews