DIKSI.CO, SAMARINDA - Beberapa waktu yang lalu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Peningkatan Pajak Daerah yang melibatkan Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim.
Kegiatan itu berlangsung di Ruang Rapat Mangkupelas Lt. II Gedung Balai Kota Samarinda.
Kegiatan itu bertujuan untuk menyelaraskan langkah dalam mencapai target pendapatan daerah melalui optimalisasi penerimaan pajak.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Plt. Kepala Bapenda Samarinda, Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Kepala Bapenda Kaltim, Kepala Kantor Pertanahan, Pimpinan Cabang Bank Kaltimtara, serta Sekretaris dan seluruh Kepala Bidang Bapenda.
Selain itu, hadir juga camat dan lurah se-Kota Samarinda.
Para peserta turut mendiskusikan berbagai permasalahan terkait perpajakan daerah dan strategi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pajak sebagai sumber utama pembangunan.
Dalam sambutannya, Asisten III, Ali Fitri Noor, menyampaikan paya peningkatan pajak daerah.
"Ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pendapatan daerah untuk menunjang pembangunan yang lebih berkelanjutan di Samarinda dan Kaltim” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pencapaian target pajak membutuhkan kerja sama berbagai pihak dan dukungan masyarakat sebagai wujud partisipasi dalam pembangunan daerah.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kaltim Ismiati, menambahkan dengan adanya koordinasi antara pemerintah kota dan provinsi, diharapkan target peningkatan pajak dapat tercapai secara optimal dan mendukung kesejahteraan masyarakat melalui program-program pembangunan.
Menurutnya, kerja sama lintas sektor menjadi kunci penting untuk mendorong efisiensi dalam pengumpulan pajak dan mengurangi hambatan yang ada di lapangan.
"Rapat ini tidak hanya membahas masalah teknis terkait pengumpulan pajak, tetapi juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak daerah," pungkasnya. (*)
Maksimalkan Penerimaan Pajak, Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim Jalin Kerja Sama
Koresponden:
Alamin
Bapenda menyelenggarakan Rapat Koordinasi Peningkatan Pajak Daerah yang melibatkan Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim/Foto: Pemkot Samarinda
Berita terkait