DIKSI.CO, SAMARINDA - Memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parkir, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda bekerjasama dengan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata(Disporapar) Samarinda Parking Gate kawasan Stadion segiri.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Didi Zulyani mengatakan bahwa kawasan gor segiri itu memang sarana yang harusnya tidak boleh di lewati untuk umum.
"Karena jika ingin menghindari kemacetan bisa lewat melalui jalan masyarakat yang ada di sampimg Rumah Sakit Korpri tanpa harus lewat gate," kata Didi saat dihubungi melalui via telepon.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan mengubah kebiasaan masyarakat karena kawasan Gor Segiri adalah Jalur Khusus.
" Saya juga arahkan akan ada parkir gate karena kami berupaya mengentaskan parkir liar yang ada di dalam," ucapnya.
Diketahui selama ini banyak sekali oknum yang memanfaatkan pelaksanaan parkir liar ketika ada event walaupun sudah dikelola langsung oleh dinas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Gor namun belum jelas masukan pendapatannya.
"Karena ini sarana umum milik pemerintah. Harus jelas masuk ke retribusi pemerintah, kalau tidak dipasang gate akan terus terjadi kebocoran," ucapnya.
Nantinya Parkir Gate ini akan di berlakukan setiap hari sesuai dengan jam operasional agar bisa masuk kedalam retribusi parkir.
"Saat ini saya sedang mengatur jam operasional," jelasnya.
Didi menjelaskan untuk tarif berlangganan pengendara sesuai dengan Perwali Kota Samarinda nomor 53 tahun 2020 tentang Penetapan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
"Untuk pengendara motor per bulan 40k, mobil dikenakan 60k, dan per enam bulan lebih murah lagi, opsi kedua, dikenakan 200rb motor, 300rb mobil," pungkasnya. (advertorial)