Bahkan sidang sudah digelar, apapun hasilnya perkara tersebut, Makmur HAPK siap menjalankan keputusan tersebut.
"Saya sudah sidang, kita tunggu saja keputusannya," tegasnya.
Ketua Harian DPD Golkar Kaltim ini menyatakan dirinya tidak dalam rangka menghalang-halangi atau menunda-nunda proses pergantian.
Hanya saja, ada mekanisme yang harus dipatuhi semua pihak, yakni menyelesaikan seluruh rangkaian sengketa di mahkamah partai, hingga keluar keputusan hukum yang bersifat tetap.
Hal itu telah diatur dalam anggaran dasar maupun amggaran rumah tangga partai.
"Dalam AD ART partai, ada hak-hak saya, ini sebaiknya yang berpendapat penasehat hukum saya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)