Jumat, 22 November 2024

Mahir Duplikat Kunci, Remaja di Samarinda Diciduk Karena Terlibat Aksi Curanmor

Koresponden:
Alamin
Selasa, 14 November 2023 18:42

MA remaja 17 tahun di Samarinda yang mahir menduplikat kunci saat dibekuk polisi karena terlibat aksi curanmor dengan keahliannya. (IST)

DIKSI.CO -  SAMARINDA – Keterampilan remaja dalam dunia kejahatan semakin meresahkan. Kali ini, seorang remaja berusia 17 tahun dengan inisial MA berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu atas dugaan pencurian sepeda motor. 

Modus operandi yang digunakan oleh pelaku tidak biasa, yaitu dengan menduplikasi kunci kontak korban.

Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Yasir, mengungkapkan bahwa MA mencuri sepeda motor milik D.J (25) dengan cara yang cukup canggih.

Motor tersebut diparkir di depan rumah kos di Jalan Kedondong Dalam 3, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 17 juta," ujar AKP Yasir pada Selasa (14/11/2023).

Pelaku ditangkap di sekitar Taman Cerdas, Jalan Ruhui Rahayu, Kelurahan Gunung Kelua, pada Jumat (10/11/2023) dini hari.

Dari hasil pemeriksaan, MA mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak dua kali. Selain sepeda motor milik D.J, pelaku juga mencuri sepeda motor merek Honda Beat dengan nomor polisi KT-3716-JZ.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tambah AKP Yasir.

Kasus ini menyoroti tingginya tingkat kriminalitas di Samarinda dan memunculkan kekhawatiran terkait metode kejahatan yang semakin canggih, seperti duplikasi kunci kontak.

Langkah-langkah keamanan terhadap kendaraan bermotor perlu ditingkatkan untuk menghadapi modus operandi baru seperti ini.
(tim redaksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews