DIKSI.CO, SAMARINDA - Seratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahakam, menggeruduk DPRD Kaltim, Kamis (6/4/2023).
Aksi unjuk rasa oleh mahasiswa ini menuntut pemerintah pusat mencabut Undang-Undang Cipta Kerja.
"Kita ada 4 tuntutan, menginginkan Presiden dan DPR RI membatalkan undang-undang cipta kerja, dimana saat ini itu akan berdampak kepada sektor wilayah, dan sektor lingkungan," Muhammad Maulana, Humas Aksi.
Jalannya aksi unjuk rasa mahasiswa ini sempat memanas. Terjadi aksi saling dorong antara pihak keamanan dan perserta aksi.
Aksi mahasiswa ini juga dihiasi dengan pembakaran ban, sebagai penegas tuntutan peserta aksi.
Pihaknya mendorong DPRD Kaltim bisa turut menyuarakan tuntutan mereka.
"Kita mendesak DPRD Kaltim mendengarkan aspirasi kami dari masyarakat, dan kaum-kaum tertindas," ungkapnya.
Aliansi Mahakam juga memfokuskan perhatian pada kasus tambang ilegal yang marak terjadi di Kaltim.
"Kami menfokuskan kepada isu daerah seperti tambang ilegal, dimana illegal mining kembali beredar, yang mana pelaku tambang illegal ini telah bebas pasca tidak ada penindakan dari Polda kaltim," tegasnya.
"Khususnya kepada perpu yang baru disahkan, ada beberapa putusan yang harus diganti, di mana awal kerja hanya 8 jam, itu ditambah menjadi 10 jam bekerja, ada juga upah minimum, sehingga kami mendesak DPR RI, DPRD daerah membatalkan dan mencabut UU cipta kerja ini," lanjutnya.
Jika tuntutan para mahasiswa tidak didengarkan, pihaknya akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar
"Ketika kami tidak direspon kami akan membawa gejolak yang lebih besar lagi dan membangun elemen-elemen dari masyarakat untuk bisa terlibat dalm aksi ini," pungkasnya.
(redaksi)