Sabtu, 23 November 2024

Lubang Tambang Makan Korban, Korban ke 38 dan 39 Jatuh di Paser, Inspektur Tambang Lakukan Investigasi

Koresponden:
Er Riyadi
Senin, 7 September 2020 10:9

Ilustrasi korban tenggelam/ Media Indonesia

DIKSI.CO, SAMARINDA - Anak meninggal di lubang tambang, seakan menjadi tradisi di Kaltim. 

6 September 2020, lubang tambang kembali merenggut nyawa. Tidak tanggung-tanggung, dua anak menjadi korban.

Kedua anak tersebut berinisial MRS (15 tahun) dan MAPS (14 tahun).

Mereka diduga tenggelam di lubang milik PT Sarana Daya Hutana, pada pukul 15.00 Wita

Kabar tersebut dibagikan oleh rilis Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim.

"6 September 2020, jatuh korban lubang tambang batu bara di Kaltim. Rakyat tewas berguguran kini sudah 39 tewas sejak 2011-2020 mayoritas korban anak-anak," tulis Jatam, dalam rilisnya.

Dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut, Azwar Busra, Kabid Minerba ESDM Kaltim mengaku pihaknya belum mendapat informasi lengkap kabar tersebut. 

Dirinya menyampaikan saat ini inspektur tambang Dinas ESDM Kaltim, tengah diturunkan untuk melakukan investigasi.

"Inspektur tambang mau ke sana untuk investigasi," kata Azwar, dikonfirmasi via telepon Senin sore (7/9/2020).

Info awal yang dirinya terima, lokasi kejadian dua anak tenggelam di Paser, berada di lahan konsesi milik PT Sarana Daya Hutama.

Namun, menurutnya perusahaan tersebut sudah menghentikan proses penambangan pada 2012 lalu.

"Itu saya dapat info di PT Sarana Daya Hutama, iru lokasi memang di Paser, di Long Ikis ya. Itu kegiatan penambangan sudah berhenti sejak 2012. 2012 sudah stop penambangan," jelasnya.

Azwar melanjutkan pada tahun 2016, pihak perusahaan menyerahkan dokumen pasca tambang ke Pemprov Kaltim. Lalu dimulailah proses penutupan lubang tambang.

"Kemudian tahun 2016 sudah diserahkan kepada Pemprov Kaltim. Jadi dia mulai lah kegiatan reklamasi. Akhirnya kegiatan itu sudah ada beberapa lubang ditutup, sisa 1 lubang informasinya," sambungnya.

Satu lubang tambang tersebut masih menjadi tanggung jawab pihak perusahaan. Karena diketahui dana jaminan reklamasi lubang tambang, masih berada di Dinas ESDM Kaltim, dan belum dicairkan.

"Karena dana jamreknya masih dijaminkan, belum dicairkan. Tanggung jawab masih diperusahaan. Karena belum diserahkan ke pemerintah," paparnya.

Lahan posisi lubang tambang yang memakan korban tersebut juga diketahui milik warga sekitar. Proses penambangan dilakukan usai adanya kesepakatan perusahaan dan warga. 

Azwar juga menegaskan tidak ditutupnya lubang tambang tersebut lantaran dirinya mendapat informasi bahwa lubang tersebut akan dijadikan objek wisata.

"Status lahan itu milik masyarakat. Rencannya lubang ini mau dijadikan objek wisata," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews