DIKSI.CO, SAMARINDA - Dari kunjungan Andi Harun, Wali Kota Samarinda ke lokasi longsoran di Jalan Ampera, Teluk Bajau, Samarinda Seberang, beberapafakta lapangan didapatkan pihak Pemkot Samarinda.
Salah satunya menurut Andi Harun, tanah longsor berasal dari eks tambang, yang ada lokasi tersebut diduga milik pengusaha inisial HS alias Abun.
Menurut AH sapaan akrab Andi Harun, longsoran tanah di Jalan Ampera itu berasal dari tumpukan tanah milik perusahan PT Internasional Prima Coal (IPC).
Bila turun hujan, tumpukan tanah yang masih labil itu bergerak hingga ke jalan.
"Longsoran dari eks hauling perusahan, penumpukan tanah perusahan berada bukit tepat di atas jalan lokasi longsor, ketika hujan turun tanah akan bergerak turun ke jalan," ungkap Andi Harun, Minggu (18/4/2021).
Dengan fakta lapangan itu, Pemprov Kaltim dapat meminta pertanggung jawaban hukum kepada pihak perusahaan.
"Sebagai jalan milik provinsi, mestinya Pemprov Kaltim meminta pertanggung jawaban perdata kepada pihak perusahaan. Atau bahkan meminta pertanggung jawaban pidana," jelasnya.
Pertanggung jawaban itu dapat diarahkan kepada pemilik perusahaan, sebagai sebagai penyebab terjadinya bencana longsor.
"Menurut saya Pemprov sudah memenuhi syarat menurut hukum untuk meminta pertanggung jawaban hukum perdata maupun pidana, jika perdatanya tidak bisa dipenuhi oleh pihak perusahaan," pungkasnya. (*)
Kecewa Tak Ada Penanganan Sementara dari Pemprov Kaltim
Penanganan permanen longsoran tanah mulai dilakukan Pemprov Kaltim. Yakni dengan mengalokasikan anggaran pada APBD Kaltim tahun 2021 untuk proyek pembangunan retaining wall (Turap/Tangguh) sepanjang 175 meter, senilai Rp6,8 milyar.
Saat ini baru tahap persiapan lelang/tender di ULP Pemprov Kaltim.
Andi Harun menyayangkan tidak adanya penanganan sementara di lapangan oleh Pemprov Kaltim, sambil menunggu penanganan permanen.
Pasalnya sebagai salah satu jalan utama, dengan arus lalu lintas yang padat. Di lokasi longsor tidak ada personel Dishub Kaltim, mengatur lalu lintas.
"Tidak ada personel Dishub Kaltim pengatur lalu lintas," tegasnya.
Bahkan saat kunjungannya di lokasi longsor, AH tidak menemukan mobil tangki untuk membersihkan lumpur yang menutupi jalan.
Padahal lumpur itu membahayakan pengguna jalan. Terbuki, saat berada di lokasi, AH menyaksikan ada belasan kendaraan roda dua yang terjatuh.
Untuk itu dirinya meminta pihak pemadam kebakaran Samarinda melakukan penyiraman jalan.
"Tidak ada mobil tangki air yang siaga padahal karena lumpur meyebabkan becek dan licin. Selama saya dan rimbongan sidak belasan pengendara motor terjatuh," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)