DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan tetap beroperasi normal dengan tetap menerapan protokol kesehatan ketat.
Langkah ini diambil Bandara SAMS Balikpapan sehubungan dengan kebijakan pemerintah Kalimantan Timur dalam menerapkan kebijakan lockdown weekend pada 6 dan 7 Februari 2021 besok.
Instruksi tersebut dikeluarkan Wali Kota Balikpapan Nomor: 300/321/Pem tentang Pelaksanaan Instruksi Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Wabah Pandemi Corona Virus Disease-2019 (Covid-19).
"Bandara SAMS Sepinggan tetap beroperasi namun dengan pengetatan protokol kesehatan saat berangkat maupun datang," tegas General Manager Bandara SAMS Sepinggan, Barata Singgih Riwahono.
Pihaknya terus mendukung upaya pemerintah dengan rutin melakukan monitoring protokol kesehatan di Bandara SAMS Sepinggan.
Pemeriksaan dokumen hasil uji tes kesehatan juga tetap dilakukan oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan yang turut bersinergi dengan terkait teknis flow dan penyediaan fasilitas.
"Petugas kami akan rutin melakukan pengawasan penerapan tersebut serta secara periodik dilakukan penyemprotan disinfektan di area bandara", katanya.
Ia berharap melalui upaya tersebut dapat mendukung pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan. (tim redaksi Diksi)