DIKSI.CO, PASER - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Paser tahun anggaran 2022 telah disahkan DPRD Paser dalam rapat paripurna ketujuh, masa sidang kedua.
Hendra Wahyudi, Ketua DPRD Paser yang memimpin langsung rapat tersebut.
Hendra menjelaskan, LKPJ disampaikan oleh kepala daerah dalam rapat paripurna DPRD dilakukan satu kali dalam satu tahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Ruang lingkup LKPJ tersebut meliputi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, diantaranya capaian pelaksanaan program dan kegiatan, serta permasalahan dan upaya penyelesaian setiap urusan pemerintahan.
Kemudian hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan meliputi capaian kinerja tugas, pembantuan yang diterima dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah provinsi.
"Kebijakan strategis yang ditetapkan oleh kepala daerah dan pelaksanaannya, kemudian tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun anggaran sebelumnya," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Paser Fahmi Fadli menyatakan terdapat dua buku laporan dalam LKPJ.
Buku pertama adalah naskah pidato yang merupakan pengantar laporan, dan buku kedua adalah berisi materi laporan berupa gambaran hasil penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat selama 2022.
Ia menyebut APBD Paser sebesar Rp2,70 triliun, lalu mengalami kenaikan pada APBD-Perubahan sebesar Rp226,31 miliar dan mengalami kenaikan 7,72 persen dan totalnya sebesar 2,93 triliun.
"Pendapatan direncanakan Rp2,54 triliun rupiah lebih kemudian dapat direalisasikan sebesar Rp3,02 triliun lebih atau sekitar 118,78 persen," jelasnya.
Realisasi diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), direncanakan Rp170,96 miliar dan terealisasi Rp135,35 miliar atau sekitar 79,17 persen.
Kemudian ditambah pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp 2,37 triliun, terealisasi Rp2,89 triliun atau 121,80 persen.
"Pendapatan daerah yang sah, ditargetkan sebesar Rp4 miliar rupiah, dan terealisasi sebesar Rp868 juta rupiah," pungkasnya. (advertorial)