Jumat, 22 November 2024

Libatkan Pihak Ketiga Kurangi Penggunaan APBD Kota Samarinda, Sekwan DPRD Setuju 

Koresponden:
diksi redaksi
Kamis, 24 Juni 2021 12:2

Sekretaris Dewan DPRD Samarinda, Agus Tri/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Wali kota Samarinda, Andi Harun berencana mengikutsertakan pihak ketiga dalam pengurangan penggunaan anggaran APBD perubahan. 

Hal itu dijelaskannya dalam rapat Perencanaan Perubahan APBD 2021-2024 beberapa waktu lalu. 

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dewan DPRD Kota Samarinda, Agus Tri Susanto mengatakan dirinya sangat sepakat dengan wali kota. 

Menurutnya sudah zamannya peningkatan peran pihak lain di dalam pembangunan wajib ditingkatkan. 

"Dengan kata lain pemerintah melepaskan sebagian daripada urusannya kepada masyarakat," ujarnya kepada awak media, Rabu (23/6/2021). 

Artinya, lanjut dia posisi pemerintah sebagai konseptor dan pelaksanaannya diserahkan kepada masyarakat. 

Kemudian konsep tersebut berlanjut menjadi enter prodact goverment dimana pemerintah harus berfikir sebagai seorang wirausaha. 

Tapi bukan maksud pemerintah itu dijalankan untuk mencari keuntungan. 

Tetapi seorang wirausaha akan selalu berfikir bahwa sumber daya yang dia gunakan itu harus punya manfaat. 

"Punya output, outcome accountable yang terhitung secara jelas," imbuh Sekwan yang akrab disapa Agus Tri tersebut. 

Meski demikian, output dan outcome itu tidak bisa langsung dihitung dengan nilai intrinsik mata uang atau nominal keuntungannya. 

"Tetapi keuntungan itu harus terlihat dan tetap bisa dihitung," jelasnya lagi. 

Ia mengambil contoh, gambaran penggunaan APBD yang menguntungkan bagi masyarakat. 

Seperti pembangunan jalan dari Bayur ke Muang akan membuat petani-petani di Muang yang bertanam sayur dan buah-buahan bisa cepat mencapai Pasar Segiri Kota Samarinda. 

"Jadi pembuatan jalan itu sudah jelas dan dapat dihitung secara kuantitatif bukan bicara tentang kualitatif lagi," pungkasnya. (advertorial) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews