DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Rayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, DPRD Kota Balikpapan meminta masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah dalam pembatasan kegiatan beribadah dan juga silaturahmi.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono, mengatakan pihaknya mendukung anjuran dari pemerintah melalui Satgas Covid-19 dalam surat edaran nomor 13 tahun 2021 yang meminta sejumlah pembatasan pada saat perayaan lebaran tahun ini.
"Ikutin ajuran pemerintah didalam Hal ini bapak Doni Monardo Ketua Satgas Covid pusat mengintruksikan larangan mudik," kata Budiono kepada awak media, beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan jika ada masyarakat yang tetap akan melakukan perjalanan keluar kota harus yang benar-benar penting dan darurat.
"Ada yang boleh bepergian dengan surat tugas atau emergency," ujarnya.
Budiono mengatakan tentunya bersama Wali Kota dan kepala daerah eksekutif dan legislatif diharapkan dapat menciptakan suasana lebaran yang kondusif dengan tetap menerapkan protokol kesehatan agar tidak menyebarkan Covid-19.
"Mengharapkan bahwa untuk pelaksanaan Idul Fitri sholat nya hanya di masjid bukan di lapangan, dan kegiatan silaturahmi agar tetap melaksanakan protokol kesehatan," katanya.
Saya kira ekonomi saat ini sudah berjalan baik, namun jangan sampai lupa untuk protokol kesehatan," pungkasnya.
Sementara, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro terus diterapkan di Kota Balikpapan hingga akan memasuki perpanjangan jilid ke 6. (advertorial)