Lapas Rutan Kelebihan Kapasistas 400 Persen, DPRD Kaltim Tagih Janji Gubernur Hibahkan Lahan 1000 Hektar

DIKSI.CO, SAMARINDA – Kelebihan kapasitas saat ini menjadi kendala terbesar untuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan) yang ada di Kaltim.

Hal itu bahkan telah diakui langsung oleh Kepala Kemenkumham Kaltim dan Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda, belum lama ini.

Kondisinya saat ini, Lapas dan Rutan di Kaltim telah kelebihan kapasitas hingga 400 persen.

“Over kapasitasnya ini sudah parah. Ibarat penumpang, Rutan atau Lapas sudah melebihi kapasitas sehingga banyak terjadi persoalan yang tidak diinginkan muncul," kata Martinus, Anggota Komisi I DPRD Kaltim, belum lama ini.

Untuk itu, Komisi I DPRD Kaltim, mengingatkan Isran Noor, Gubernur Kaltim, untuk merealisasikan janji hibah lahan yang akan dijadikan Lapas atau Rutan.

“Kami mendorong Pak Gubernur terkait janjinya, tentang penegasan lahan Lapas dan Rutan," paparnya.

Beberapa waktu lalu, Isran Noor menyatakan bahwa Pemprov Kaltim sudah merencanakan untuk merelokasi Lapas yang sudah over kapasitas, dengan mempersiapkan lahan.

Lokasinya berada di sekitar Desa Embalut, Kecamatan Tenggarong Seberang (Kukar). Lahan tersebut dengan luas sekitar 1000 hektar. (adv)

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button