Sabtu, 23 November 2024

Lapak PKL di Kawasan Dermaga Pasar Pagi Bakal Dibongkar Usai Lebaran, Sekkot Samarinda: Tak Ada Tawar Menawar

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Rabu, 13 Mei 2020 8:0

Sekkot Samarinda, Sugeng Chairuddin, Rabu (13/5/2020)/HO

DIKSI.CO, SAMARINDA - Di tengah pandemi Covid-19, rencana pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Dermaga Pasar Pagi akan tetap dilakukan.

Kawasan di wilayah Dinas Perhubungan Kota Samarinda itu, rencananya akan dikembalikan seperti sediakala menjadi jalur hijau. Mulai Jalan Gajah Mada, persisnya depan Bank BRI hingga depan Pasar Pagi

Para pedagang diberi batas waktu oleh pihak pemerintah kota (Pemkot) selama 2 pekan sesuai edaran yang diterbitkan pada 27 April yang lalu. 

Namun, para PKL sampai saat ini belum ada satupun membongkar lapak atau bangunan tempat biasa mereka berdagang.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Samarinda, Teguh Wardhana membenarkan, dari hasil pantauan dirinya di lapangan belum ada satupun pedagang yang membongkar lapaknya.

"Kalau saya pantau selama ini belum ada ya. Masih sama seperti yang dulu," kata Teguh saat dikonfirmasi awak media, Selasa (12/5/2020).

Jauh sebelumnya, Teguh menyampaikan, setelah surat edaran itu diterbitkan mereka bersama pihak Kecamatan, jajaran kepolisian dan TNI sudah memberitahukan hal tersebut kepada para PKL.

"Kami sosialisasikan edaran itu dan memberitahukan tenggang waktu untuk membongkar lapak selama 30 hari sejak surat diterbitkan oleh Pemkot," terangnya.

Tambahnya, pihak mereka pun tak lupa memberi lampu kuning apabila para pedagang belum membongkar sesuai tenggang waktu yang diberikan. Maka, nantinya, dari pihak terkait yakni Satpol PP dibantu kepolisian dan TNI akan melakukan penertiban dan pembongkaran.

"Ya, kita lihat saja setelah Lebaran nanti apakah mereka (PKL) akan membongkar sendiri. Kalau pun tidak ada respon PKL pihaknya akan bergerak bersama-sama intansi terkait untuk pembongkaran dan mengembalikannya menjadi kawasan hijau, bersih dan sehat (HBS)," pungkas Teguh.

Terkait hal itu pula, Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin menegaskan, tidak ada tawar-menawar mengenai rencana penertiban PKL.

"Tidak ada tawar-menawar. Surat sudah diputuskan, diharapkan itu dibongkar setelah lebaran," tegas Sugeng saat ditanya awak media via video teleconfrence, Rabu (13/5/2020).

Sugeng menjelaskan, pihaknya telah memberikan berbagai macam solusi kepada para pedagang, namun solusi tersebut tak pernah di indahkan. 

"Yang jelas inikan kesalahan yang berulang, Saya ngajak berfikir lagi semua orang. Kemaren bersih sekarang ada lagi. Solusi sudah berlapis-lapis yang kita lakukan. Mulai dulu jalan Anggi kita tempatkan jadi pengganti dan sebagainya. Gak selesai juga, merek memang tinggal disitu. Bukan mau dipindahin gak ada niat. Jadi memang harus ditertibkan," kata Sugeng.

Sebagai pejabat pemerintahan, pihaknya dengan berat hati harus menegakan aturan yang di mana sebelum keputusan ini diambil pemerintah telah menawarkan solusi agar masyarakat bisa terus mencari nafkah untuk menyambung hidup.

"Jadi dengan berat hati, ini masalahnya ganda jadinya kita kalau secara kemanusiaan sedih juga, tapi diantara kemanusiaan ada juga aturan yang harus di tegakan. Intinya sudah pernah kami tertibkan tapi ada lagi," ucapnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews