DIKSI.CO -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus melanjutkan program rehabilitasi rumah di Bumi Mulawarman.
Program rehabilitasi rumah ini sejatinya merupakan salah satu program prioritas Pemprov Kaltim di bawa kepemimpinan Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi.
Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda mengatakan, untuk di Kabupaten Kutim, Dinas PUPR-Pera Kaltim mencatat sudah ada 610 rumah telah mendapat rehab.
Tahun ini Kutim kembali mendapatkan alokasi dari APBD Kaltim dan mendapat kuota sebanyak 300 rumah tidak layak huni menjadi layak huni untuk di rehabilitasi.
"Secara keseluruhan di Kutai Timur terdapat 610 rumah yang direhabilitasi menjadi rumah layak huni," sebut Nanda, sapaan akrab Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Senin (17/7/2023).
Lebih lanjut dijelaskan Nanda, program rehabilitasi rumah tidak layak huni di Kutim sudah dilakukan sejak 2020.
Di antaranya dilakukan di Sungai Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan sebanyak 60 unit.