DIKSI.CO, SAMARINDA - Seorang Mantan pembalap berinisial ST di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) kini harus berhadapan dengan aparat kepolisian setelah dirinya terbukti membobol sebuah mini market pada Selasa (21/6/2022) lalu.
Aksi kejahatan ST tak hanya membobol mini market. Diketahui dirinya juga beberapa kali terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor.
Mantan pembalap yang pernah menjuarai beberapa kejuaraan itu tidak mencuri sendiri. ST dibantu rekannya berinisial EG. Keduanya merupakan residivis kasus berbeda.
Informasi dihimpun, ST dan EG membobol mini market dengan cara merusak teralis jendela menggunakan linggis di lantai tiga.
Lalu menggasak sejumlah barang berharga dan ratusan bungkus rokok.
"Setelah membobol dari tralis di lantai tiga dia turun ke lantai satu lalu mencuri 453 rokok," ucap Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro, Selasa (28/6/2022).
Tidak hanya mencuri ratusan rokok, ST dan EG juga mencuri tiga dus minyak goreng, tablet android merk Samsung dan kartu perdana mini market.