DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melaksanakan pendataan keluarga tahun 2021 mulai 1 April - 31 Mei 2021 di Balikpapan.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menjadi orang pertama yang didata para petugas pada Kamis (1/4/21) pagi di Rumah Jabatan Wali Kota Balikpapan.
Pendataan ini dilakukan dengan tujuan untuk pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. Kegiatan Ini dilaksanakan serentak setiap lima tahun sekali melalui kunjungan ke keluarga dari rumah ke rumah.
"Saya dan keluarga didata oleh kader pendata sebagai bentuk komitmen pada Pendataan Keluarga 2021. Kepada seluruh masyarakat, saya minta untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pendataan ini," kata Rizal.
Ia mengimbau agar masyarakat memberikan informasi yang benar, sehingga data yang dihasilkan akurat sesuai nama dan alamat untuk pembangunan Kalimantan Timur yang berdaulat.
"Kepada seluruh elemen yang bertugas dalam Pendataan Keluarga 2021, mulai dari manajer pengelolaan, manajer data, supervisor, hingga kader pendata di seluruh Kaltim, saya minta dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh integritas, transparan, dan akuntabel," ujarnya.
Dirinya pun berpesan agar petugas memastikan penerapan Protokol Kesehatan Pandemi Covid-19 pada saat melaksanakan Pendataan Keluarga 2021.
Jumlah kader pendata di kota Balikpapan sebanyak 1.660 orang, dan target sasaran yang akan didata adalah sebanyak 189.856 keluarga. (tim redaksi Diksi)