Jumat, 3 Mei 2024

Lakukan Pemerasan, Seorang Polisi Gadungan Diamankan Polsek Balikpapan Utara

Koresponden:
Ainun Amelia
Sabtu, 15 Mei 2021 7:17

Pelaku yang merupakan polisi gadungan saat diamanka pihak Polsek Balikpapan Utara/Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Tim Batman Polsek Balikpapan Utara mengamankan seorang pria karena melakukan pemerasan, penipuan dan penganiayaan.

ADN (36) warga Jalan Indrakila RT 27 No 20 Gunung Samarinda menipu dengan berpura-pura menjadi polisi dan melakukan tindak kejahatan kepada korban bernama Budi Noor. 

Dari tindakan yang dilakukan ini, pelaku ADN memiliki motif ingin menguasai harta korban. 

"Pelaku ini mengaku sebagai polisi pangkat yang digunakan Perwira untuk memeras korban. Kadang-kadang mengaku juga sebagai Kopasus," ujar Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Kompol Danang Aries Susanto. 

Kejadian terjadi pada 31 Maret 2021 sekitar pukul 11.00 Wita dan 20.30 Wita di Apartemen Grand Valley Kelurahan Gunung Sari Ulu Balikpapan Tengah. 

Berawal dari pertemuan antara ADN dan korban pertama kali pada November 2020, ADN mengenakan kalung penyidik dan menyelipkan satu senjata air soft gun dipinggangnya.

Korban dan pelaku bertemu kembali pada Desember 2020 di rumah pelaku. ADN mengaku berasal dari kesatuan Densus 88 Anti Teror Polri, keduanya bahkan sempat berbisnis jual beli mobil.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews