DIKSI.CO, SAMARINDA – Truk bermuatan batu bara yang terguling di kawasan Bukit Pinang, tepatnya di Jalan Pangeran Suryanata, Kecamatan Samarinda Ulu pada Minggu(22/1/2023) telah disita oleh pihak Polresta Samarinda.
Kendaraan besar jenis Dump Truck (DT) bernopol KT 8504 BK yang teguling saat melintasi jalur menanjak itu ditahan pasca pihak Satlantas Polresta Samarinda melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Iya truknya diamankan langsung ke Polsek Ulu,” ucap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Lantas Kompol Creato Sonitehe Gulo, Senin (23/1/2023).
Lanjut dikatakannya, selain melakukan penahan terhadap kendaraan bermuatan tersebut, hasil olah TKP juga diketahui kalau truk berisi batu bara itu melaju dari arah Kutai Kartanegara menuju Samarinda.
Peristiwa bermula saat truk memasuki jalur menanjak, sopir truk bernama Priyanto (43) baru mengetahui kopling kampasnya habis sehingga truk tak kuat menanjak dan terjadilah kecelakaan tersebut.
Akibatnya, tiga mobil pengguna jalan terdampak olengnya truk batu bara. Namun dipastikan tidak ada korban jiwa dan hanya kerugian materil.
"Iya tidak ada korban jiwa hanya kerugian material saja," tambahnya.
Lanjut ditambahkannya, meski telah melakukan olah TKP namun untuk jajaran Satlantas Polresta Samarinda tidak sampai melakukan pengusutan pada muatan batu bara yang dibawa truk tersebut.
“Tetapi, untuk truk dan muatannya saat ini masih diamankan. Jadi untuk laka ini masih tergolong kecil dan penanganan kami serahkan ke Polsek, kan tidak ada korban jiwa. Kalau untuk batunya (batu bara) itu di bagian reskrim nanti yang tangani," tandasnya. (tim redaksi)