Sabtu, 18 Mei 2024

Lahan Kebun Warga Rusak Akibat Aktivitas Tambang Batubara, Komisi I Temukan Pihak yang Bertikai

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Senin, 15 Februari 2021 10:52

Suasana hearing komisi I DPRD Kaltim bersama warga pemilik lahan dan manajemen PT Insani Bara Perkasa, Senin (15/2/2021)/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi I DPRD Kaltim tindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dampak pencemaran lingkungan dari aktivitas tambang batubara yang melibatkan PT Insani Bara Perkasa (IBP).

Lahan seluas 3,4 hektar yang ditanami tanaman buah salak seluas 1 hektar rusak akibat genangan air lumpur yang diduga dampak dari aktifitas tambang.

Disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin, hasil pertemuan antara penggugat dan pihak perusahaan yakni pihak PT Insani Bara Perkasa meminta dibentuk kembali tim untuk mendalami masalah kerusakan lahan perkebunan milik warga.

"Dari manajemen PT IBP meminta supaya dibentuk lagi tim. Dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Kutai Kartanegara," ungkapnya saat diwawancara usai pertemuan di kantor DPRD Kaltim, Senin (15/2/2021).

Namun permintaan tersebut, dinilai Jahidin hanya akan membuat penyelesaian masalah semakin lambat dan bertele-tele.

"Nah untuk dipahami setiap ganti rugi terkait dengan lahan kalau itu dari anggaran APBN itu harus melalui tim karena tidak akan segampang itu," jelasnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews