Jumat, 10 Mei 2024

Lagi, Polisi Kembali Ungkap Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor di Wilayah Sungai Kunjang

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 17 April 2020 9:30

Jemmy Saputra (27) diamankan jajaran Polsek Sungai Kunjang beserta barang buktinya pada Kamis (16/4/2020)/HO

DIKSI.CO, SAMARINDA- Para pelaku tindak pencurian kendaraan bermotor kembali berulah di tengah kondisi darurat pandemi Covid-19.

Jajaran Polsek Sungai Kunjang, Kamis (16/4/2020), berhasil meringkus pemuda bernama Jemmy Saputra (27) warga Jalan Teuku Umar, Gang Senyiur III, Kecamatan Sungai Kunjang, dengan barang bukti Honda Vario warna merah Bernopol KT 2563 NS.

Motor yang dicuri Jemmy itu sendiri merupakan milik seorang warga Jalan Revolusi, Sungai Kunjang bernama Sudji (63). Jemmy sendiri melancarkan aksinya pada Jumat (10/4/2020) lalu sekira pukul 19.00 Wita tepat di depan kediaman korbannya.

Waktu itu, korban meninggalkan motornya dengan keadaan kunci tertempel di depan teras dan masuk ke dalam kediamannya. Kurang lebih 10 menit, Jemmy tiba dan langsung membawanya kabur. Sehingga, atas kehilangan tersebut korban melaporkan kepada kepolisian Polsek Sungai Kunjang.

"Dari laporan korban ini kami langsung melakukan penyelidikan, terhadap pelaku," ungkap Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol I Ketut Gede Suardana saat dikonfirmasi Jumat (17/4/2020).

Setelah berhasil mengantongi identitas pelaku dan berhasil mengetahui keberadaanya. Dengan singkat polisi langsung melakukan penangkapan.

"Ya, kami amankan di rumahnya," katanya.

Diketahui pula, pelaku tersebut sebelumnya tidak pernah terlibat kasus pidana lainnya. Berarti ini merupakan kasus pertamanya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews