DIKSI.CO, SAMARINDA - Upaya penyelundupan 14 poket narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda kembali digagalkan petugas pada Rabu (13/7/2022) tadi.
Informasi dihimpun, sabu-sabu dengan berat total 42 gram tersebut hendak diselundupkan dengan modus antar makanan.
Yakni belasan poket narkoba diselipkan dalam daging gulai yang dikirim seorang pengunjung berinisial FR (42) yang ditujukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial IB (43).
"Daging itu masuk melalui titipan makanan dibuat seperti gumpalan daging, saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, maka ditemukan barang diduga narkoba jenis sabu," ungkap Hidayat Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda, saat dikonfirmasi sore tadi
Usai tertangkap basah, pengunjung itu pun seketika diamankan petugas.
Selanjutnya dilakukan koordinasi kepada Kadivpas dan KaKanwil Kemenkumham Kaltim untuk proses hukum lanjutannya.
Selain kepada Kadivpas dan KaKanwil Kemenkumham Kaltim, Hidayat menyebut kalau koordinasi juga dilakukan jajarannya kepada Satrekoba Polresta Samarinda.