DIKSI.CO, SAMARINDA - Laboratorium Kesehatan Penyakit Berpotensi Wabah, milik Pemkot Samarinda telah mulai melekukan kegiatan pada pekan lalu.
Dan per 23 Oktober 2020 kemarin, labkes pemkot ini mendapat izin operasional oleh Kementerian Kesehatan RI.
Melalui surat dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes RI, Labkes Samarinda resmi beroperasional.
Hal tersebut disampaikan Ismed Kusasih, Plt Kepala Dinas Kesehatan Samarinda.
"Sudah dapat izin operasional dari Kemenkes RI," kata Ismed, Senin (26/10/2020).
Pada masa pandemi, Labkes Samarinda difokuskan pemeriksaan sampel swab, sebagai upaya mempercepat penemuan kasus.