Rabu, 15 Mei 2024

Labkes Samarinda Dapat Izin Operasional, Wajib Kirim Sampel Hasil Pemeriksaan ke Kemenkes Secara Berkala

Koresponden:
Er Riyadi
Senin, 26 Oktober 2020 5:56

Ruang pemeriksaan sampel di Labkes milik Pemkot Samarinda/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Laboratorium Kesehatan Penyakit Berpotensi Wabah, milik Pemkot Samarinda telah mulai melekukan kegiatan pada pekan lalu.

Dan per 23 Oktober 2020 kemarin, labkes pemkot ini mendapat izin operasional oleh Kementerian Kesehatan RI.

Melalui surat dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes RI, Labkes Samarinda resmi beroperasional.

Hal tersebut disampaikan Ismed Kusasih, Plt Kepala Dinas Kesehatan Samarinda.

"Sudah dapat izin operasional dari Kemenkes RI," kata Ismed, Senin (26/10/2020).

Pada masa pandemi, Labkes Samarinda difokuskan pemeriksaan sampel swab, sebagai upaya mempercepat penemuan kasus.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews