Sabtu, 18 Mei 2024

Kurangi Timbunan Sampah Saat Lebaran, Warga Diimbau Tidak Buang Sampah Sejak H-5 hingga H+4 Idulfitri

Koresponden:
Er Riyadi
Minggu, 24 April 2022 5:59

Isran Noor, Gubernur Kaltim menerbitkan SE tentang pengendalian sampah dalam rangka mudik lebaran

DIKSI.CO, SAMARINDA - Persoalan sampah kerap jadi pekerjaan rumah bagi pemerintah saat lebaran.

Sampah rumah tangga kerap menumpuk di tempat pembuangan sementara saat petugas dari dinas kebersihan pemerintah tengah menikmati cuti bersama lebaran.

Mencegah terjadinya penumpukan sampah, Pemprov Kaltim menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Kaltim, tentang pengendalian sampah dalam rangka mudik lebaran.

Dalam surat edaran dengan nomor 660-1/3502/EK, tertanggal 19 April 2022 itu berisi imbauan kepada bupati dan wali kota se Kaltim.

"Dengan harapan melakukan pengendalian sampah guna mengurangi timbulan sampah ke TPA," kata Muhammad Syafranuddin, Kepala Biro Adpim Setprov Kaltim, Minggu (24/4/2022).

Pemerintah kabupaten/kota diimbau membuat langkah-langkah memfasilitasi dan mengawasi penanganan sampah pada arus mudik, terutama pada jalur arus mudik dan daerah penyangga.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews