Jumat, 22 November 2024

Kunker Gubernur Kaltim ke Daerah Selatan Kaltim, Serahkan Simbolis Santunan Anak Yatim Piatu dan Santunan Kematian Akibat Covid-19

Koresponden:
Er Riyadi
Sabtu, 16 Oktober 2021 8:6

Isran Noor, Gubernur Kaltim saat menyerahkan santunan anak yatim yang orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19 di Kabupaten Paser/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Dalam lawatan kunjungan kerja Isran Noor, Gubernur Kaltim ke daerah selatan Kaltim, turut menyerahkan bantuan sosial kepada korban Covid-19.

Turut hadir HM Agus Hari Kesuma, Kepala Dinas Sosial Kaltim dalam rombongan gubernur.

Secara simbolis bantuan sosial diberikan kepada warga di PPU dan Paser.

Agus menjelaskan dua skema bantuan yang diberikan, pertama santunan anak yatim dan anak yatim piatu, serta santunan kematian.

"Santunan itu ada dua, yang jadi perintah Gubernur Kaltim itu. Santunan anak yatim dan yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid-19. Santunan Rp2 juta," kata Agus Hari Kesuma, Sabtu (16/10/2021).

"Santunan kematian, setiap pasien yang meninggal karena Covid-19 diberi santunan Rp10 juta," imbuhnya.

Pemprov melalui Dinsos Kaltim secara bertahap telah menyalurkan bantuan sosial dampak Covid-19 secara bertahap pada 2021 ini.

Untuk finalisasi data penerima santunan ditarget rampung pada 24 Oktober akhir bulan ini.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews