DIKSI.CO, SAMARINDA - Segera berpindahnya Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Kaltim, kebutuhan pangan diprediksi juga terus meningkat.
Tahap 1 pembangunan IKN berlangsung pada 2022-2024, meliputi pembangunan perkotaan, pembangunan infrastruktur dan pembangunan ekonomi.
Selain itu, perumahan dalam bentuk rumah tapak maupun unit apartemen untuk ASN, TNI, Polri dan BIN juga akan dibangun di tahap satu.
Tahun 2023, dilakukan relokasi untuk TNI, Polri, dan BIN.
Sedangkan badan eksekutif, legislatif, yudikatif, dan ASN direlokasi pada awal tahun 2024.
Proses pembangunan IKN tahap satu dinyatakan tercapai ketika perpindahan ASN telah dimulai.
Saat ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Keman PANRB) mulai menyusun skema relokasi aparatur sipil negara ASN ke Ibu Kota Nusantara.
Tercatat ada 118 ribu hingga 180 ribu ASN yang bakal pindah ke IKN pada awal 2024 mendatang.
Sigit Wibowo, Wakil Ketua DPRD Samarinda menyebut, dengan banyaknya migrasi ke Kaltim, otomatis berdampak pada ketersediaan pangan.
Kaltim didorong mulai melakukan pembenahan di segala lini, guna menyiapkan diri agar tidak tertinggal dengan pembangunan yang ada di IKN.
Politisi PAN Kaltim inipun mendorong perbaikan akses jalan darat menuju Kutai Barat.
Diketahui hingga saat ini, jalan berstatus milik negara itu kondisinya masih rusak parah.
"Yang jadi perhatian adalah jalan akses ke Kutai Barat, sangat memprihatinkan," kata Sigit, Senin (28/2/2022).
Menurutnya, Kutai Barat ke depannya bisa dijadikan sentra pertanian dan perkebunan membantu memenuhi kebutuhan Kaltim dan IKN.
Sehingga kebutuhan akses jalan diperlukan untuk memperlancar akutan komoditas.
"Kubar bisa jadi sentra pertanian dan perkebunan, jadi aksesnya tidak terlalu sulit dan lama," paparnya.
Pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) diketahui telah mengalokasikan anggaran melalui skema tahun jamak hingga 2023 melakukan perbaikan jalan Kukar-Kubar.
Untuk itu, Pemprov Kaltim didorong mengawal program tersebut, hingga bisa segera dilaksanakan.
"Ini bisa mulai dibenahi. Ini harus dituangkan dan dikawal Pemprov Kaltim, APBN tetap bertanggung jawab pada tugasnya untuk memperbaiki jalan tersebut," tegasnya. (tim redaksi Diksi)