Sabtu, 23 November 2024

KUA-PPAS Akan Disahkan, Usulan MYC Tunggu Keputusan Kemendagri

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Senin, 30 November 2020 9:7

Kantor DPRD Kaltim/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Dua usulan proyek Multi Years Contract (MYC) yang menjadi bola panas antara  Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim dan Tim  Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim tinggal menunggu hasil konsultasi pihak Pemprov Kaltim ke Kemendagri.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK setelah melalui beberapa upaya negosiasi pada rapat Banggar yang digelar pada, Selasa (24/11/2020).

"Semuanya kita serahkan ke Mendagri. Karena mereka nanti yang akan mengevaluasi. Pada dasarnya ini untuk kepentingan orang banyak," ujar Makmur.

Hal senada juga disampaikan Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi. Wagub Kaltim yang saat itu hadir dalam rapat lanjutan Banggar pada malam hari mengatakan pihaknya masih berupaya agar MYC itu masuk ke dalam rancangan anggaran tahun depan. Namun dikarenakan persiapan serta aturan tidak sesuai, pihak DPRD menolak usulan itu. 

Sehingga di hari yang sama, di akhir keputusan Rapat Pimpinan (Rapim) pemprov disarankan bertemu dengan kemendagri. Tujuannya untuk berkonsultasi apakah MYC itu dibolehkan masuk ke dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021.

"Akan dikonsultasikan lagi dengan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) terkait MYC," ujar Hadi Mulyadi.

Terkait MYC, orang nomor dua di Kaltim ini menyerahkan keputusan kemendagri. Jika memang tidak diizinkan maka pengesahan KUA-PPAS tetap berlangsung sesuai waktu yang ditentukan yaitu maksimal tanggal 30 November.

"Secara prosedur saja memang mungkin ada perbedaan pendapat. Ini kan perkara persepsi, makanya perlu dikonsultasikan," ujar Hadi Mulyadi.

Sebagai informasi, pembangunan flyover Muara Rapak Kota Balikpapan dan pembangunan RS AW Sjahranie masuk ke dalam proyek kontrak tahun jamak atau multiyears contract. Pembangunan keduanya diprediksi memakan biaya hampir Rp 500 miliar. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews