DIKSI.CO, SAMARINDA - Pasca terjadinya abrasi di bawah Jembatan Mahkota II pada Minggu (25/4/2021) kemarin tentu menjadi atensi semua pihak. Sebab dampak pasca peristiwa itu, pylon jembatan dari sisi Jalan Ampera di Palaran bergeser ke kanan hingga 7 mm, dan turun ke bawah kurang dari 35 mm.
Langkah cepat dan antisipasi pun langsung dilakukan, seperti Kesyahbandaran dan Otoriras Pelabuhan (KSOP) Kelas II A Samarinda yang meminta seluruh aktivitas kapal pengolongan jembatan wajib menggunakan jasa asis tunda.
Hal itu diungkapkan Kasi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli KSOP Kelas II A Samarinda, Slamet Isyadi saat ditemui di ruang kerjanya Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota.
"Dengan adanya longsor ini kami langsung menyampaikan ke pihak navigasi dan pelindo, agar seluruh aktivitas pengolongan kapal yang melintas di bawah jembatan wajib asis tunda," tegasnya, Rabu (28/4/2021) siang tadi.
Lanjut Slamet, tujuan diwajibkannya penggunaan asis tunda pada aktivitas pengolongan yakni guna menjaga jarak aman dari pilar jembatan dengan bentang 1.428 meter tersebut.
"Ya hntuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi wajib menggunakan asis tunda," sambungnya.
Selain itu, Slamet juga menampik adanya penyempitan aliran Sungai Mahakam akibat adanya proyek di bibir sungai. Dengan demikian, maka aktivitas perkapalan yang melintas sejatinya tak akan mengalami kendala. Tentunya dengan syarat asis pandu.
"Hanya saja kami meminta lebih berhati-hati, bagi kapal jika akan melewati kolong jembatan, makanya wajib asis tunda," imbaunya.
Untuk itu Slamet pun berharap baik dari navigasi maupun pelindo, mampu melakukan koordinasi serta melaksanakan tugasnya sesuai dengan tupoksi masing-masing.
"Karena kan navigasi itu yang punya stasiun radio dan pelindo si penyedia jasa asis tunda. Jadi kami harapnkan semua bisa bekerja dengan baik," pungkasnya.
Seperti diketahui Jambatan Mahkota II sejak Senin (26/4/2021) lalu telah ditutup, pasca terjadinya abrasi atau pengikisan tanah di bawah jembatan di lokasi pembangunan IPA pada Minggu (25/4/2021) lalu, yang mengakibatkan pergeseran pada pilar jembatan.
Tak hanya pengetatan jalur air, pasalnya pasca kejadian Wali Kota Samarinda, Andi Harun langsung turun kandang dan mengambil langkah tegas menutup akses lalu lintas yang menghubungkan Kecamatan Palaran dengan Kecamatan Sambutan tersebut. (tim redaksi Diksi)