Jumat, 17 Mei 2024

KSOP Samarinda Tegaskan Aktivitas Pengolongan Jembatan Mahkota II Wajib Gunakan Asis Tunda

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 28 April 2021 8:32

FOTO : Kondisi Jembatan Mahkota II saat ini menjadi atensi semua pihak pasca terjadinya abrasi yang membuat pylon bergeser/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pasca terjadinya abrasi di bawah Jembatan Mahkota II pada Minggu (25/4/2021) kemarin tentu menjadi atensi semua pihak. Sebab dampak pasca peristiwa itu, pylon jembatan dari sisi Jalan Ampera di Palaran bergeser ke kanan hingga 7 mm, dan turun ke bawah kurang dari 35 mm.

Langkah cepat dan antisipasi pun langsung dilakukan, seperti Kesyahbandaran dan Otoriras Pelabuhan (KSOP) Kelas II A Samarinda yang meminta seluruh aktivitas kapal pengolongan jembatan wajib menggunakan jasa asis tunda

Hal itu diungkapkan Kasi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli KSOP Kelas II A Samarinda, Slamet Isyadi saat ditemui di ruang kerjanya Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota. 

"Dengan adanya longsor ini kami langsung menyampaikan ke pihak navigasi dan pelindo, agar seluruh aktivitas pengolongan kapal yang melintas di bawah jembatan wajib asis tunda," tegasnya, Rabu (28/4/2021) siang tadi. 

Lanjut Slamet, tujuan diwajibkannya penggunaan asis tunda pada aktivitas pengolongan yakni guna menjaga jarak aman dari pilar jembatan dengan bentang 1.428 meter tersebut. 

"Ya hntuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi wajib menggunakan asis tunda," sambungnya. 

Selain itu, Slamet juga menampik adanya penyempitan aliran Sungai Mahakam akibat adanya proyek di bibir sungai. Dengan demikian, maka aktivitas perkapalan yang melintas sejatinya tak akan mengalami kendala. Tentunya dengan syarat asis pandu. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews