Sabtu, 18 Mei 2024

KPU Umunkan DPS Samarinda Capai 608 Ribu Pemilih, Warga Belum Terdaftar di DPS Silahkan Lapor ke PPS

Koresponden:
Alamin
Senin, 10 April 2023 21:25

Firman Hidayat, Ketua KPU Samarinda

DIKSI.CO, SAMARINDA - KPU Samarinda mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Samarinda, sebesar 608.902 pemilih.

DPS itu tersebar di 10 kecamatan dan 59 kelurahan di Kota Tepian, merupakan hasil pemuktahiran data pemilih yang dilakan KPU.

Total ada 2.564 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disiapkan KPU Samarinda

Firman Hidayat, Ketua KPU Samarinda, mengungkap nantinya data DPS akan diumumkan ke 59 kelurahan di Kota Tepian.

"Harapannya bagi warga di kelurahan bisa mengecek langsung namanya dan nama keluarganya apakah sudah masuk di DPS," kata Firman, Senin (10/4/2023).

KPU Samarinda juga ke depannya bakal menggelar sosialisasikan Daftar Pemilih Sementara ini kepada masyarakat.

Diharapkan bagi warga yang namanya belum masuk ke Daftar Pemilih Sementara bisa mendaftar ke Petugas Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan.

"Kalau belum masuk bisa melaporkan ke PPS bahwa warga belum masuk ke dalam DPS, nanti dimasukan dengan syarat ada kartu identitas (KTP atau Kartu Keluarga)," jelasnya.

Setelah proses DPS rampung, KPU Samarinda akan melanjutkan proses pendaftaran pemilih ke Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebelum pengesahan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Untuk itu, daftar pemilih ini masih memungkinkan terjadinya perubahan sampai ditetapkannya DPT.

"Setelah DPS akan dilanjutkan ke Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebelum ke DPT. Daftar Pemilih Tetap kami target di Juni akan diumumkan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews