Jumat, 29 Maret 2024

KPU Samarinda Serahkan Hasil Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda terpilih ke DPRD

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Senin, 25 Januari 2021 12:44

Serah terima hasil rapat pleno penetapan Walikota dan Wakil Walikota Samarinda terpilih oleh KPU Samarinda dan Sekretaris Dewan Kota Samarinda, Senin (25/1/2021)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda serahkan dokumen penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda terpilih ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda.

Penyerahan dokumen Surat Keputusan (SK) tersebut dilakukan di ruang kerja Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Samarinda, Senin (25/01/2021).

Dokumen penetapan Walikota dan Wakil Walikota Samarinda diserahkan langsung oleh Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat, dan diterima langsung oleh Sekertaris Dewan DPRD Kota Samarinda Agus Tri Sutanto.

Dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat mengatakan, penyerahan SK penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda terpilih tersebut merupakan rangkaian akhir dari tahapan KPU, yang nantinya akan diproses oleh DPRD dan Pemkot Samarinda.

"Semua berkas-berkas yang kami serahkan ini, Insha Allah sesuai dengan aturan yang ada," ujar Firman.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews