KPU Samarinda Gelar Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Verfak, Firman Hidayat: Masa Perbaikan 3 Hari

DIKSI.CO, SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan syarat dukungan calon perseorangan pada, Selasa (21/7/2020) di Ballroom Hotel Mercure, Samarinda.

Pada rapat pleno terbuka tersebut, Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat menyampaikan, pleno yang digelar merupakan tahap pertama setelah nanti hasil rekapitulasi diserahkan kepada bakal calon (bacalon).

“Karena syarat dukungannya 43.977, jika ada bacalon yang jumlah dukungan berada dibawah itu kami beri kesempatan penyerahan dukungan perbaikan,” ujar Firman saat diwawancara disela-sela istirahat makan siang.

Lanjutnya, jumlah kekurangan syarat dukungan bacalon akan dikali 2. 

“Misal nanti ada yang kurang 10 ribu berarti harus mengganti 20 ribu. Nah itu jadwal dari tanggal 25-27 Juli,” ungkapnya.

“Jadi ada waktu 3 hari bagi bacalon yang dukungan berkurang dan ingin menambah di masa perbaikan dikali 2,” tambahnya.

Hingga berjalannya laporan, tercatat 3 kecamatan telah melaporkan hasil rekapitulasi syarat dukungan di masing-masing kecamatan.

“Tadi sudah berjalan 3 kecamatan, alhamdulillah tidak ada keberatan dari bacalon hasil rekapitulasi kecamatan,” pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button