Senin, 25 November 2024

KPU Samarinda Bakal Buka Pendaftaran Paslon di 4 September, SK Tanpa Materai Dianggap Tak Sah

Koresponden:
Er Riyadi
Senin, 31 Agustus 2020 6:45

Ihsan Hasani, Komisioner KPU Samarinda saat ditemui usai Seminar Persiapan Pendaftaran Calon, yang diselenggarakan Bawaslu Samarinda/ Diksi.co

Sementara itu, Mustamin, Ketua Tim Penjaringan PAN Samarinda, yang hadir dalam seminar tersebut mengeluhkan syarat yang dikeluarkan KPU. 

Pasalnya, SK disebutnya sudah diterbitkan oleh DPP PAN, dengan tanpa materai. Untuk itu dirinya meminta pertimbangan dari KPU.

Karena menurutnya sulit untuk meminta tanda tangan dua kali ke DPP.

"Mestinya dikabarkan dari awal, melalui media sosial, sehingga dapat diketahui oleh pasangan calon," ungkap Mustamin.

Diketahui foto SK PAN telah banyak beredar melalui pesan chating WhatsApp, dalam SK dukungan ke paslon Barkati-Darlis itu terlihat bahwa pada posisi tanda tangan ketua partai tidak disertai oleh materai, seperti yang dipersyaratkan KPU.

Tidak ingin hal tersebut menjadi kendala pencalonan Barkati-Darlis, pihaknya akan memanfaatkan waktu beberapa hari ini melakukan komunikasi ke DPP PAN. 

"Karena sudah menjadi syarat mutlak ya harus kami penuhi. Kami akan jemput bola ke Jakarta sehingga SK bermaterai dapat diterbitkan sebelum batas akhir pendaftaran paslon oleh KPU Samarinda," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews