Lanjut dia, petugas yang memeriksa surat ini merupakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), jumlah keseluruhan sebanyak 50 orang.
Dalam menjalankan tugasnya para petugas tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, wajib menggunakan masker, menjaga jarak.
“Jumlahnya 50 orang dibantu teman-teman sekretariat," ucapnya.
KPU juga melibatkan petugas kepolisian, sebagai langkah pengamanan surat suara tersebut.
“24 jam dijaga per shift mereka (Polisi)," katanya. (advertorial)